:::: MENU ::::

Blog ini memuat informasi-informasi yang berguna dan bermanfaat

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Monday, 13 January 2014


PENCEMARAN SAMPAH DI KOTA
SEMARANG

Disusun untuk memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Pendidikan Ilmu Sosial




oleh
Nama         :        Yanuar  Catur Pamungkas
Kelas          :        2A
NPM           :        12210032
Progdi        :        PPKn


PROGRAM STUDI
FAKULTAS PENDIDIKAN PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
IKIP PGRI SMG 2012/2013

HALAMAN PENGESAHAN
makalah yang berjudul pencemaran sampah di kota Semarang ini telah disetujui untuk dijadikan penilaian ujian akhir semester II pada :
Hari             : 
Tanggal        : 



Dosen Pengampu



Ocktavia,S.Pd,M.Pd











ii

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, semoga sholawat dan salam dilimpahkan kepada Hamba dan Rosull-Nya Muhammad SAW juga kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Atas berkat rohmat, hidayah dan pertolongan Allah, makalah ini bisa kami selesaikan, dan buku ini hanyalah sebagai pengantar bagi mahasiswa yang ingin mempelajari "pencemaran sampah di Kota Semarang" secara mendalam sehingga karena baru sebagai pengantar maka diharapkan mahasiswa membaca buku-buku lain untuk melengkapi pengalamannya.
Dalam penulisan makalah ini saya selaku penulis memohon maaf bila ditemukan Banyak Kekurangan dan kesalahan





Semarang,   Mei 2013



                                                                                      Penulis




iii

DAFTAR ISl

HALAMAN JUDUL  ................................................................     i
HALAMAN PENGESAHAN.......................................................     ii
KATA PENGANTAR ..............................................................    iii
DAFTAR ISI ....................................................................    iv

BAB IPENDAHULUAN ...........................................................      
1.1. Lalar Belakang .................................................................    
1.2. Permasalahan ................................................................     
1.3. Tujuan ............................................................................      

BAB II PEMBAHASAN ........................................................... 
2.1. Pengertian Sampah.............................................................   
2.2. Dampak Pencemaran Sampah...........................................   
2.3. Usaha Pengelolaan Sampah................................................   
2.4. Peran Pemerintah Dalam Menangani Sampah.......................
2.5. Metode Daur Ulang Sampah................................................

BAB III PENUTUP .....................................................................  
A. Kesimpulan ...........................................................................  
DAFTAR PUSTAKA
iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini. 
Di Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.Pemerintah sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah khususnya yang berada di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Tetapi masyarakat seolah-olah tidak peduli akan undang-undang ini meskipun ada larangan “dilarang membuang sampah sembarangan” mereka (masyarakat) tidak memperdulikan larangan tersebut dan hanya dipandang sebelah mata. Bahkan mereka seakan tidak takut akan bahaya yang akan ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah terjadi seperti : banjir, Pencemaran air, Gangguan Estetika  bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah,dll.




1.2.Rumusan Masalah                                                                        
1.   Apa yang di maksud dengan sampah?
2.   Apa akibat yang ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan
3.   Bagaimana pengolahan sampah yang baik dan benar     

1.3. Tujuan
1.   Untuk mengetahui pengertian dari sampah
2.   Untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan
3.   Untuk mengetahui pengolahan sampah secara baik dan benar





















vi
BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Sampah

sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.  Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.  
Sampah ialah semua jenis benda atau barang bangunan/kotoran manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan atau yang berasal dari aktivitas kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang dapat menimbulkan dan atau mengakibatkan pengotoran terhadap air, tanah dan udara sehingga dapat menimbulkan pengrusakan lingkungan hidup manusia.

Selain tiga teori diatas, beberapa ahli juga mengemukakan definisi
sampah menurutnya masing-masing. Definisi itu diantaranya :
 TANJUNG, Dr. M.Sc
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula

 RADYASTUTI, W. Prof. Ir (1996)
Sampah adalah sumber daya yang tidak siap pakai

 BASRIYANTA
Sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik / pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai atau dikelola dengan prosedur yang benar
Azwar A. (1979 : 54)sampah adalah :“ ….sebagian dari sesuatuyang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis karena (human waste) tidak termasuk didalamnya.”




 PRIE G. S
Sampah adalah barang yang kita miliki tetapi sama sekali tidak pernah ada gunanya

 ECOLINK (1996)
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia meupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis

 Mochtar M.
sampah adalahsesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai,tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya ”

 SETYO PURWENDRO
Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri ataupun aktivitas manusia lainnya sehingga dengan kata lain, sampah merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah tidak terpakai

 WIJAYA JATI
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Setiap altivitas manusia pasti menghasilkan sampah

 DARMADI
Sampah merupakan produk buangan yang pada umumnya berbentuk benda padat, dengan komposisi bahan organis dan anorganik Jenis sampah yang ada di sekitar kita cukup beraneka ragam, ada yang berasal dari rumah tangga, sampah industri, sampah dari pasar, sampah rumah sakit, sampah pertanian, perkebunan dan peternakan serta sampah dari institusi/kantor/sekolah dll.
Berdasarkan komposisi/ asalnya sampah dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu :

1. Sampah organik.
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain ketas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

2. Sampah Anorganik (non-organik).
Sampah anorganik yakni sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik sebagai produk sintetik maupun hasil pengolahan teknologi bahan tambang, hasil olahan baan hayati dan sebagainya. 

Sampah anorganik dibedakan menjadi :
·            sampah logam dan produk-produk olahanya,
·            sampah plastik,
·            sampah kertas,
·            sampah kaca dan keramik,
·            sampah deterjen,
·            dll.
Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme (unbiodegradable).Sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik dan kaleng.

Berdasarkan sifat fisiknya, sampah digolongkan atas lima kategori, antara lain :
1.      Sampah Basah (Garbage).
Terdiri dari bahan-bahan organik yang mempunyai sifat mudah membusuk (sisa makanan, buah atau sayuran). Sifat utama dari sampah basah ini banyak mengandung air dan cepat membusuk terutama pada daerah tropis seperti Indonesia.

2.   Sampah Kering (Rubbish).
Tersusun dari bahan organik maupun anorganik yang sifatnya lambat atau tidak mudah membusuk. Sampah kering ini terdiri atas dua golongan:
--) Metalic Rubbish - misalnya pipa besi tua, kaleng-kaleng bekas.
--)  Non Metalic Rubbish - misalnya kertas, kayu, sisa-sisa kain, kaca, mika, keramik, dan batu-batuan
2.      Sampah Lembut.
Terdiri dari partikel-partikel kecil, ringan dan mempunyai sifat mudah beterbangan, yang dapat membahayakan dan mengganggu pernafasan serta mata.
>> Debu, berasal dari penyapuan lantai rumah atau gedung, debu pengrajin kayu, debu pabrik kapur,pabrik semen, pabrik tenun, dan lain-lain.
>> Abu berasal dari sisa pembakaran kayu, abu rokok, abu sekam, sampah yang terbakar, dan lain-lain.
3.      Sampah Besar (Bulky Waste).
Merupakan sampah yang berukuran besar, misal : bekas furnitur (kursi, meja), peralatan rumah tangga (kulkas, TV), dan lain-lain.

4.      Sampah Berbahaya dan Beracun (Hazardous Waste).
Merupakan sampah yang berbahaya baik terhadap manusia, hewan maupun tanaman, yang terdiri dari:
>>Sampah patogen, berupa sampah yang berasal dari rumah sakit dan klinik. 
>>Sampah beracun, berupa sisa-sisa pestisida, insektisida, kertas bekas pembungkus bahan beracun, baterei bekas, dan lain-lain.
>>Sampah radioaktif, berupa sampah bahan-bahan nuklir.
>>Sampah ledakan, berupa petasan, mesiu dari sampah perang, dan sebagainya.





2.2 Dampak Pencemaran Sampah
Di Semarang sendiri, produksi sampah yang besar baik dari penduduk maupun sampah dari industri tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah yang baik.Sampah-sampah yang dihasilkan tersebut kebanyakan tidak dikelola dengan baik sehingga akibatnya sering kita temui tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan, mengotori selokan atau saluran air, dan lebih banyak lagi yang mencemari sungai, juga menimbulkan penyakit.
      Sampah-sampah itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di daerah-daerah tertentu karena menghambat saluran air yang ada sehingga air hujan yang seharusnya bisa ditampung meluap hingga menggenangi jalan raya, hampir di setiap hujan deras.
      Faktor-faktor yang menyebabkan buruknya pengelolaan sampah di Semarang antara lain karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat sudah sangat terbiasa membuang sampah-sampahnya ke sungai tanpa peduli bahwa itu akan menimbulkan pencemaran. Ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah juga seing terjadi di mana saja, seperti di tempat umum atau di jalan raya, seolah-olah masyarakat tidak peduli bahwa perilakunya membuat lingkungan menjadi tidak sedap dipandang. Hal ini sangat berbeda dengan kota-kota besar lain yang masyarakatnya punya kesadaran tinggi tentang menjaga lingkungannya, sehingga tempat-tempat umum di sana selalu terlihat rapi dan bersih.
     Faktor lainnya adalah kurangnya fasilitas kebersihan yang seharusnya tersedia, misalnya di tempat-tempat umum ataupun di pinggir jalan.Hal ini kemudian menjadi alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah sesuka hatinya karena tidak menemukan tempat sampah.
       Kemudian kurangnya peran pemerintah dalam menangani masalah ini juga menjadi salah satu faktor. Sebenarnya pemerintah sudah mempunya aturan tentang pengelolaan sampah, seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Permendagri No 33 Tahun 2010 tentang pengelolaan persampahan. Namun realita yang terjadi aturan-aturan ini tidak banyak merubah keadaan. Pencemaran sungai dan laut akibat sampah, sampah yang berserakan di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya sepertinya tidak berkurang.
       Kemampuan Pemerintah dalam menangani sampah masih sangat terbatas. Secara Nasional, dari tahun 2000sampai2005, tingkat pelayanan baru mencapai 40 % dari volume sampah yang dihasilkan. Hal ini disebabkan karena jumlah penduduk yang tinggi  menyebabkan semakin tingginya volume sampah yang harus dikelola setiap hari sehingga bertambah sulit karena semakin besar beban yang harus ditangani. Namun semua itu kembali kepada masyarakat jika masyarakat tidak sepenuhnya sadar lingkungan bukan tidak mungkin masalah yang ditimbulkan dari pencemaran sampah akan menjadi masalah yang sangat besar terutama bagi masyarakat sendiri, berbagai macam masalah kesehatan, social, dan ekonomi pun akan datang dengan sendirinya dan akan mengganggu kenyamanan masyarkat.

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut: 
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. 
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). 
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia).Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah. 

Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi :
- Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana. 
- Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan. 
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. 
- Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain. 

Selain itu Sampah yang tidak dikelola dengan baik ini akan menjadi bermacam-macam fungsinya, Antara lain :

1.      Sebagai sarana penularan penyakit. Hal ini timbul karena sampah basah (garbage) dapat menjadi tempat bersarangnya  dan berkembangbiaknya dari bermacam-macam Vektor penularan penyakit. Vektor yang dimaksud adalah: lalat, Kecoak, nyamuk, dan tikus.
         Kebiasaan lalat: Lalat biasa hidup di tempat-tempat yang kotor dan tertarik akan bau yang busuk. Benda-benda yang ber bau busuk juga merupakan makanan lalat.Sampah, terutama sampah basah, cepat berbau busuk, sehingga merupakan tempat berkembangbiak dan tempat makanan lalat.
         Kebiasaan kecoak: Kecoak senang tinggal di tempat-tempat yang lembab, berbau, dan keadaan gelap. Tumpukan sampah yang lembab, berbau, dan terdapat banyak celah-celah yang gelap merupakan tempat berkembang biaknya kecoak. Lalat  dan kecoak merupakan vector penularan penyakit saluran pencernaan(perut) seperti: diseentri, basiller, disentri amoeba, cholera, typhus abdominalis, diare karena bakteri, dsb.
         Kebiasaan nyamuk: Nyamuk khususnya nyamuk aedes dan culex suka bersarang pada genangan air. Sampah dari barang-barang seperti kaleng, kantong plastic, pecahan gelas/botol menjadi tempat genagan air jika hujan turun, tempat ini sangat disenangi nyamuk aedes sebagai tempat ber kembangnya.Nyamuk merupakan vector penularan penyakit demam berdarah, kaki gajah, dan malaria.
         Kebiasaan tikus: Tikus umumnya suka bersarang pada tempat yang banyak makanan, tempat-tempat yag lembab, dan celah-celah yang gelap sebagai tempat persembunyiannya. Sampah basah masih banyak mengandung sisa makanan, agak lembab, dan terdapat celah-celah untuk bersembunyi edari ancama musuh tikus.Oleh karenanya tikus suka bersarang di tempat pembuangan sampah.Tikus merupakan vector penularan pes.

2.      Di samping penularan penyakit infeksi saluran pencernaan, di dalam tumpukan sampah basah kadang-kadang mengandung telur cacing. Apabila sampah basah ini diberikan untuk pakan ternak seperti ayam tanpa dimasak terlebih dahulu, maka ayam tersebut dapat terjangkit penyakit cacingan misalnya Trichinosis, penyebabnya adalah cacing Trichinella spiralis. Jika daging ayam tersebut tidak sempurna memasaknya kemudian dikonsumsi oleh manusia, maka manusia pun dapat terjangkit penyakit cacing Trichinella.

3.      Dari sampah juga juga dapat menjadi penyabab penyakit lain seperti penyakit kulit dan jamur.

4.      Kemudian selain itu, dampak dari pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat keamanan lingkungan dan kesehatan, misalnya membuang sampah secara sembarangan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan meliputi pencemaran tanah, air, dan udara. Sampah-sampah yang dibuang sebagian besar merupakan sampah organic.Bahan-bahan organic ini mengalami pembusukan secara biologis oleh jasad-jasad renik/mikroba yang bersifat aerobic. Selain itu juga terjadi proses pembusukan sampah organic berlangsung secara anaerobic yang berlangsung lama dan akhirnya akan dapat menghasilkan humus yang sangat berguna untuk penyuburran tanah dan perbaikan kondisi tanah. Namun dampak negatifnya justru lebih banyak.
         Sampah-sampah plastic, pecahan kaca, karet, dan bahan-bahan yang sukar membusuk akan mencemari tanah sehingga dalam waktu lama tidak dapat ditanami lagi (lahan kritis).
         Hasil proses pembusukan sampah oleh jasad renik menghasilkan gas-gas seperti: CO2, H2S, CH4, dan NH3, maka udara tercemar oleh gas-gas tersebut dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Disamping itu, jika ada sampah yang terbakar maka asap-asap yang mengepul ke udara mencemari udara kaena adanya gas CO2 danCO.
         Air rembesan hasil dari proses pembusukan saampah akan mengalami perporasi yang mengandung bahan terlarut yang dapat berbahaya untuk kesehatan, dapat mencemari air tanah, serta badab-badan air yang berada dekat dengan tempat pembuangan akhir sampah apabila tidak dilakukan pengawasan yang baik.
Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan 
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai.Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga. 
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia.
Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi. Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk. Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! 
Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini.Dan tahukah anda ? Setiap tahun, sekitar 500 milyar-1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia.Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!)Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya.
Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar. Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca. 


5. Hasil pembusukan sampah dapat juga menggangu keseimbangan ekosistem, terjadinya penyuburan pada badan-badan air karena menerima nutrient nutrien hasil pembusukan sampah memungkinkan terjadinya ledakan populasi tumbuhan air seperti eceng gondok dan akan mengganggu biota lain.

untuk membuktikan terganggu atau tidaknya masyarakat di semarang kami mencoba untuk menemui beberapa responden secara acak dan kebetulan tempat kami melakukan wawancara tepat berada disekitar sungai pasar johar Berikut hasil petikan wawancara kami

1.  Nama                :  Bapak Nani Rauf
Umur                :  46 tahun
Pekerjaan          :  karyawan swasta
Hasil wawancara :
·    Masalah lingkungan yang di hadapi oleh masyarakat setempat?
Jawab:
Menurut bapak nani masalah lingkungan yang dihadapi warga cukup terganggu dengan adanya sampah yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.
·     Bagaimana dampaknya bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat setelah terjadinya masalah tersebut?
Jawab:
Dampaknya banyak penduduk yang sering menderita penyakit sesak nafas, gatal-gatal dan diare.Akibat bau sampah yang sampai di lokasi warga, dan ketika musim angin dan hujan sampah ini sangat menyengat baunya.
2.  Nama                : Ibu titi mako
     Umur                : 35 tahun
Pekerjaan          :  pedagang
Hasil wawancara :
·     Masalah lingkungan yang di hadapi oleh masyarakat setempat?
Jawab:
Menurut ibu titi, masalah lingkungan yang di hadapi oleh masyarakat kalibanteng, yaitu sudah tidak asing lagi, sampah adalah masalah utama, yang akibatnya dirasakan juga oleh warga sekitar bantaran sungai.
·     Bagaimana dampaknya bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat setelah terjadinya masalah tersebut?
Jawab:
Menurut ibu titi, dampaknya banyak penduduk yang sering menderita penyakit sesak nafas, gatal-gatal dan diare.Akibat bau sampah yang sampai di lokasi warga, dan ketika musim angin dan hujan sampah ini sangat menyengat baunya.
3.  Nama                : Ibu yane walangadi
Umur                : 32 tahun
Pekerjaan          :  ibu rumah tangga
Hasil wawancara :
Bagaimana dampaknya bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat setelah terjadinya masalah tersebut?
Jawab:
Menurut ibu yane, dampaknya banyak penduduk yang sering menderita penyakit sesak nafas, gatal-gatal dan diare.



4.  Nama                :  Bapak andre
     Umur                :  39 tahun
     Pekerjaan          :  karyawan swasta
     Hasil Wawancara:
     Menurut bapak apa saja faktor utama banyak sampah di bantaran sungai ?
Menurut bapak andre faktor utama yang menyebabkan banyak sampah di sungai adalah sampah rumaha tangga sedangkan sisanya adalah limbah pabrik dan limbah pasar
     Apakah sudah ada usaha yang dilakukan dalam menangani masalah sampah di sekitar sungai ?
Menurut Bapak andre sudah ada usaha yang dilakukan seperti pengerukan lumpur yang berada didasar sungai itupun harus dilakukan secara bertahap tetapi dinas tata kota kadang seperti kurang tanggap mereka beranggapan bahwa permasalahan sampah sungai merupakan masalah biasa sehingga sampah justru semakin menumpuk. Usaha lain yang juga terus dilakukan adalah menghimbau warga setempat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan tetapi bagaimanapun yang namanya masyarakat kalau belum sadar lingkungan mereka tetap saja masih melakukan pembuangan samoah secara sembarangan.

2.3 Usaha Pengelolaan Sampah
A. Usaha Pengendalian Sampah 
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan. Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. 
Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. 
Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum.Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa (fly ash dan bottom ash) dibandingkan dengan volume sampah semula.Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara.Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan. Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri.Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. 
Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. 

2.4 Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah 
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota).Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan.
Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi : Penetapan instrumen kebijakan: instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace); Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan; Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah; penetapan lokasi pengolahan akhir sampah; luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah; penetapan lahan penyangga. 



C.  Metode Daur-ulang Sampah
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.
Ø   Pengolahan Kembali Secara Fisik.
      Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.

Ø  Kompos, Alternatif Problem Sampah 
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik.Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai.Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara.Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi.
Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian. 
Ø  Pemulihan Energy
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen).Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
Ø  Sanitary Landfil
Pemusnahan sampah dengan metode Sanitary Landfill adalah membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah.Metode ini dapat menghilangkan polusi udara.Definisi lainnya yaitu sistem sanitary landfill merupakan sarana pengurugan sampah ke lingkungan yang disiapkan dan dioperasikan secara sistematis. Ada proses penyebaran dan pemadatan sampah pada area pengurugan dan penutupan sampah setiap hari. Penutupan sel sampah dengan tanah penutup juga dilakukan setiap hari.Metode ini merupakan metode standar yang dipakai secara internasional.Untuk meminimalkan potensi gangguan timbul, maka penutupan sampah dilakukan setiap hari.Namun, untuk menerapkannya diperlukan penyediaan prasarana dan sarana yang cukup mahal. Di Indonesia, metode sanitary landfilled dianjurkan untuk diterapkan di kota besar dan metropolitan. Secara umum Sanitary Landfill terdiri atas elemen sebagai berikut :
a. Lining System Berguna untuk mencegah atau mengurangi kebocoran leachate ke dalam tanah yang akhirnya bisa mencemari air tanah. Biasanya Lining System terbuat dari compacted clay, geomembran, atau campuran tanah dengan bentonite.
b. Leachate Collection System Dibuat di atas Lining system dan berguna untuk mengumpulkan leachate dan memompa ke luar sebelum leachate menggenang di lining system yang akhirnya akan menyerap ke dalam tanah. Leachate yang dipompa keluar melalui sumur yang disebut Leachate Extraction System.
c. Cover atau cap system Berguna untuk mengurangi cairan akibat hujan yang masuk kedalam landfill. Dengan berkurangnya cairan yang masuk akan mengurangi leachate. d. Gas ventilation System Berguna untuk mengendalikan aliran dan konsentrasi di dalam dengan demikian mengurangi risiko gas mengalir di dalam tanah tanpa terkendali yang akhirnya dapat menimbulkan peledakan. 
e. Monitoring system Bisa dibuat di dalam atau di luar landfill sebagai peringatan dini kalau terjadi kebocoran atau bahaya kontaminasi di lingkungan sekitar.
Salah satu masalah terbesar dengan sanitary landfill adalah bahaya lingkungan.Sebagai bahan dalam lapisan sampah dipadatkan memecah, mereka menghasilkan gas, termasuk metana yang mudah terbakar.Namun gas metana yang dihasilkan melalui teknik sanitary landfill dapat dimanfaatkan untuk sumber listrik yang dapat dialirkan kerumah-rumah penduduk. Tempat pembuangan sampah juga menghasilkan lindi, lindi adalah cairan yang dihasilkan sebagai akibat dari perkolasi air atau cairan lain melalui sampah, dan kompresi dari limbah. Lindi dianggap cairan terkontaminasi, karena banyak mengandung bahan terlarut dan tersuspensi.Lindi merupakan bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan alam jika mereka berakhir di meja air.Namun air sampah atau air lindi mempunyai manfaat yaitu dapat diolah menjadi pupuk cair.Manajemen yang baik teknik yang dapat membatasi dampak negatif dari lindi pada tanah dan air permukaan termasuk kontrol produksi lindi dan debit dari TPA, dan koleksi air lindi dengan perlakuan final dan / atau pembuangan.





Æ  Metode yang digunakan dalam Sanitary Landfill:
1.       Metode galian parit (trench method)
Sampah dibuang pada galian parit yang memanjang.Hasil galian digunakan untuk menutup sampah yang ditimbun dan tanah penutup dipadatkan, kemudian diratakan kembali.Setelah parit terisi penuh, dibuat parit baru desebelah parit yang terdahulu.
2.       Metode area
Sampah dibuang di atas tanah seperti pada tanah rendah, rawa-rawa, lereng bukit kemudian ditutup dengan tanah yang diperoleh dari tempat tersebut.
3.       Metode ramp
Merupakan gabungan dari kedua metode diatas, prinsipnya lapisan tanah dilakukan setiap hari setebal 15cm diatas tumpukan sampah.
Setelah lokasi sanitary landfill stabil maka tempat ini dapat dimanfaatkan kembali sebagai sarana jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi, tempat parkir, dll.
Ø  Insenerasi
Insinerasi adalah pembakaran sampah/Iimbah padat menggunakan suatu alat yang disebut insinerator. Kelebihan dari proses insinerasi adalah volume sampah berkurang sangat banyak (bisa mencapai 90 %). Selain itu, proses insinerasi menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau untuk pemanas ruangan.Meski demikian, tidak semua jenis limbah padat dapat dibakar dalaminsinerator.Jenis limbah padat yang cocok untuk insinerasi di antaranya adalah kertas, plastik, dan karet, sedangkan contoh jenis limbah padat yang kurang sesuai untuk insinerasi adalah kaca, sampah makanan, dan baterai. Kelemahan utama metode insinerasi adalaah biayanya yang mahal, selain itu insinerasi menghasilkan asap buangan yang dapat menjadi pencemar udara serta abu /ashes pembakaran yang kemungkinan mengandung senyawa yang berbahaya.
Kelemahan utama metode insinerasi adalah biaya operasi .yang mahal. Selain itu, insinerasi menghasiIkan asap buangan yang dapat menjadi pencemar udara serta abu pembakaranyangkemungkinan mengandung senyawa berbahaya.





 BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Sampah merupakan barang sisa yang sudah habis masa gunanya. Secara umum dapat dibedakan menjadi 2 yakni sampah organic dan sampah nonorganik. Dan yang paling bermasalah bagi kehidupan manusia adalah sampah nonorganik karena sampah ini sangat sukar terurai menjadi tanah, sehingga dapat menyebabkan penumpukan sampah. Sebagian orang pun juga tidak perduli tentang tata cara pembuangan sampah, ada yang membuangnya ke sungai, selokan, ke kebun, dan ada juga yang membuangnya begitu saja di pinggir jalan. Selain secara estetika hal ini sangatlah buruk, pembuangan sampah seperti itu juga dapat mengakibatkan pencemaran dan juga banjir.

Oleh karena peraturan harus ditegaskan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan lagi. Dan yang paling penting adalah kita membuang sampah pada tempatnya itu haruslah berdasarkan kesadaran dan kedisiplinan dari diri kita masing-masing, karena dengan begitu tanpa disadari kita akan membuang sampah dengan benar pada tempatnya meskipun di daerah tempat kita tinggal tidak ada sangsi tegas mengenai itu.

B.  SARAN – SARAN
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya. Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
                                      




























DAFTAR PUSTAKA
-       Ni Komang Ayu Artiningsih, Sudharto Prawata Hadi, Syafrudin. PERAN  SERTA  MASYARAKAT  DALAM  PENGELOLAAN  SAMPAH  RUMAH  TANGGA (Studi  Kasus  di  Sampangan &  Jomblang, KotaSemarang). Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang
-       Mohamad Rizal. ANALISIS PENGELOLAAN PERSAMPAHAN PERKOTAAN (Sudi kasus pada Kelurahan Boya Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala). Vol 6 no 1 Th 2010                                                       
-       Mifbakhuddin, Trixie Salawati, Arif Kasmudi. GAMBARAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA TINJAUAN ASPEK PENDIDIKAN, PENGETAHUAN, DAN PENDAPATAN PERKAPITA DI RT 6 RW 1 KELURAHAN PEDURUNGAN TENGAH  SEMARANG. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah semarang.
*      E Gumbira Sid. 1987 Sampah Masalah Kita Bersama.
     Jakarta: Mediatama Sarana Perkasa
*      Sudradjat. R. Mengelola Sampah Kota. Penebar Swadaya. Jakarta; 2008
*      Sunyoto. B. Fenomena Gerakan Mengolah Sampah. PT Prima Info Sarana
Media. Jakarta; 2008   
*      Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Jakarta : Penerbit Yayasan Idayu.
*      Murtadho, D dan Said, E.G. 1988. Penanganan Pemanfaatan Limbah Padat. Jakarta: Sarana Perkasan
*      Mahajoeno, Edwi. 2003. Pengelolaan Sampah Terpadu. Bogor: IPB Press
*      Tim Penulis PS. 2008. Penanganan dan Pengolahan Sampah. Jakarta.
Penebar Swadaya
*      Sastrawijaya, A. Tresna. 1991. Pencemaran Lingkungan. Jakarta : Rineka
Cipta.
*      Yuwono, D. 2006. Kompos. Jakarta. Penebar Swadaya.
*      Artiningsih, NKA, 2008. Peran Serta Masyarakat Dalam Pengeloaan Sampah Rumah Tangga. Semarang: Universitas Diponegoro.
*      Purwendro S. Mengelola sampah untuk pupuk dan pestisida. Jakarta: Niaga Swadaya; 2004.h.6-9.
*      Ni Komang Ayu Artiningsih, Sudharto Prawata Hadi, Syafrudin. PERAN  SERTA  MASYARAKAT  DALAM  PENGELOLAAN  SAMPAH  RUMAH  TANGGA(Studi  Kasus  di  Sampangan &  Jomblang, KotaSemarang). Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang










0 comments:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us