:::: MENU ::::

Blog ini memuat informasi-informasi yang berguna dan bermanfaat

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Monday, 13 January 2014


Pentingnya Seorang Guru Mempelajari Psikologi Pendidikan
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan - pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat :
• Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat. Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
• Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
• Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling. Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
• Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik. Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
• Menciptakan iklim belajar yang kondusif.Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
• Berinteraksi secara tepat dengan siswanya. Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
• Menilai hasil pembelajaran yang adil. Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.

PENCEMARAN SAMPAH DI KOTA
SEMARANG

Disusun untuk memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Pendidikan Ilmu Sosial




oleh
Nama         :        Yanuar  Catur Pamungkas
Kelas          :        2A
NPM           :        12210032
Progdi        :        PPKn


PROGRAM STUDI
FAKULTAS PENDIDIKAN PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
IKIP PGRI SMG 2012/2013

HALAMAN PENGESAHAN
makalah yang berjudul pencemaran sampah di kota Semarang ini telah disetujui untuk dijadikan penilaian ujian akhir semester II pada :
Hari             : 
Tanggal        : 



Dosen Pengampu



Ocktavia,S.Pd,M.Pd











ii

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, semoga sholawat dan salam dilimpahkan kepada Hamba dan Rosull-Nya Muhammad SAW juga kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Atas berkat rohmat, hidayah dan pertolongan Allah, makalah ini bisa kami selesaikan, dan buku ini hanyalah sebagai pengantar bagi mahasiswa yang ingin mempelajari "pencemaran sampah di Kota Semarang" secara mendalam sehingga karena baru sebagai pengantar maka diharapkan mahasiswa membaca buku-buku lain untuk melengkapi pengalamannya.
Dalam penulisan makalah ini saya selaku penulis memohon maaf bila ditemukan Banyak Kekurangan dan kesalahan





Semarang,   Mei 2013



                                                                                      Penulis




iii

DAFTAR ISl

HALAMAN JUDUL  ................................................................     i
HALAMAN PENGESAHAN.......................................................     ii
KATA PENGANTAR ..............................................................    iii
DAFTAR ISI ....................................................................    iv

BAB IPENDAHULUAN ...........................................................      
1.1. Lalar Belakang .................................................................    
1.2. Permasalahan ................................................................     
1.3. Tujuan ............................................................................      

BAB II PEMBAHASAN ........................................................... 
2.1. Pengertian Sampah.............................................................   
2.2. Dampak Pencemaran Sampah...........................................   
2.3. Usaha Pengelolaan Sampah................................................   
2.4. Peran Pemerintah Dalam Menangani Sampah.......................
2.5. Metode Daur Ulang Sampah................................................

BAB III PENUTUP .....................................................................  
A. Kesimpulan ...........................................................................  
DAFTAR PUSTAKA
iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sampah merupakan masalah yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini, meskipun beberapa negara maju telah menindak tegas orang-orang yang suka membuang sampah sembarangan, namun belum juga membuat para pembuang sampah sembarangan menjadi jera, apalagi dengan negara berkembang yang sudah memiliki undang-undang yang jelas mengenai permasalah ini. 
Di Indonesia sendiri sampah telah menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai.Pemerintah sudah berupaya seoptimal mungkin dalam upaya menyelesaikan tentang permasalahan sampah khususnya yang berada di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah dan larangan larangan bagi setiap orang untuk memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengimpor sampah, mencampur sampah dengan limbah berbahaya dan beracun, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir serta membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Tetapi masyarakat seolah-olah tidak peduli akan undang-undang ini meskipun ada larangan “dilarang membuang sampah sembarangan” mereka (masyarakat) tidak memperdulikan larangan tersebut dan hanya dipandang sebelah mata. Bahkan mereka seakan tidak takut akan bahaya yang akan ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan dan mereka hanya bisa menuntut pemerintah jika masalah sudah terjadi seperti : banjir, Pencemaran air, Gangguan Estetika  bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah,dll.




1.2.Rumusan Masalah                                                                        
1.   Apa yang di maksud dengan sampah?
2.   Apa akibat yang ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan
3.   Bagaimana pengolahan sampah yang baik dan benar     

1.3. Tujuan
1.   Untuk mengetahui pengertian dari sampah
2.   Untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan dari pembuangan sampah secara sembarangan
3.   Untuk mengetahui pengolahan sampah secara baik dan benar
A call-to-action text Contact us